PUAP JOMBANG

PROGRAM PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN KABUPATEN JOMBANG

  • Selamat datang di website PUAP kabupaten Jombang

Yang mendasari program ini berasal dari 3 faktor yakni faktor Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manuasia dan kebijakan dari pemerintah lokal.

Kondisi alam yang dialami oleh masyarakat petani Lampung adalah semakin menurunnya kesuburan tanah yang diikuti dengan kerusakan tanah (pecah-pecah, keras, liat dll) akibat dari penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus oleh petani. Selain itu, tingginya ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk kimia dan diikuti semakin tingginya kebutuhan penggunaan pupuk kimia dari musim ke musim. Kebutuhan air semakin banyak pada setiap musim tanam akibat dari tanah yang sudah tidak mampu untuk mengikat air. Dan kerusakan tanaman akibat dari serangan hama dan penyakit semakin sulit dikendalikan karena keseimbangan ekosistem yang mulai terganggu.

Faktor yang berasal dari SDM nya adalah rendahnya pengetahuan dan pemahaman petani terhadap kondisi tanah. Semakin tingginya ketergantungan petani terhadap sarana produksi kimia (benih, pupuk dan pestisida) akibat dari berbagai tekanan kebijakan. Selain itu hilangnya kreatifitas petani dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan usaha tani serta cenderung menggunakan hal-hal yang bersifat praktis dan kurangnya kesadaran petani akan bahaya dari penggunaan bahan kimia bagi lahan usaha tani, lingkungan dan manusia. 


Faktor yang ketiga adalah factor kebijakan dari pemerintah daerah setempat yang menetapkan harga sarana produksi semakin mahal (Benih, Pupuk dll) yang tidak sebanding dengan harga jual hasil produksi pertanian. Belum lagi harga jual hasil produksi dari petani masih sangat jauh dari harga standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah dengan sengaja menjauhkan petani dalam pengelolaan Sumber Daya Agraria serta sebagai produsen dijauhkan dari konsumen, hal mengakibatkan posisi petani yang semakin sulit untuk berkembang dan mandiri. Selain itu rekomendasi dan paket-paket Teknologi yang berskala Nasional sangat tidak sesuai dengan kondisi lokal, hal ini menimbulkan petani sebagai konsumen teknologi secara terus menerus tanpa diberi kesempatan untuk mengembangkan kreatifitasnya. Kebijakan pembangunan pertanian yang masih berorientasi pada peningkatan produksi dengan berbagai cara yang dilakukan, sementara pemerintah tidak mampu untuk menghargai hasil produksi yang telah dihasilkan oleh petani.

Dengan adanya kondisi seperti diatas, maka Field Indonesia dengan Jaringan IPPHTI Propinsi Lampung merancang kegiatan/program yang mendapat dukungan dari HIVOS-Belanda. Kesepakatan pemecahan masalah tersebut diantaranya: Perlu adanya sebuah cara/metode untuk membangun kesadaran petani agar mampu mengelola dan mengembalikan kesuburan tanah sebagai tempat berusaha tani secara berkelanjutan; Perlu adanya sebuah pelatihan pengelolaan dan pemanfaatan pupuk organik yang ada disekitar petani, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan pupuk kimia dan menuju pertanian yang lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi; Perlu diadakan studi-studi oleh kelompok-kelompok petani dan dikelola oleh petani sendiri, hal ini bertujuan untuk merubah pola pikir dan meningkatkan kreatifitas petani; dan Perlu adanya sosialisasi kepada petani, masyarakat dan konsumen akan bahaya mengkonsumsi makanan yang banyak mengandung bahan kimia.

Sumber: http://organicfield.wordpress.com

0 Response for the "Dasar Pertanian Organik"

Post a Comment

    Komentar Pengunjung


    ShoutMix chat widget

    Followers

    Apakah anda tahu tentang PUAP di kabupaten anda?