GAPOKTAN SIAP JADI BANK PETANI
Oleh :
Oleh :
Nunung Nurhadi, SP.
Widyaiswara Muda BBPP Ketindan
Widyaiswara Muda BBPP Ketindan
Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang diluncurkan Departemen Pertanian sejak tahun 2008 melibatkan instansi terkait lingkup pertanian untuk mengawal, mendampingi, memonitoring dan mengevaluasi untuk terus menerus melakukan perbaikan dalam hal aplikasi dan pelaksanaannya di lapangan. Salah satu tujuan program ini adalah meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.
PUAP merupakan strategi Departemen Pertanian yang menjawab kesulitan petani dalam rangka akses permodalan yang dipusatkan di GAPOKTAN dan melindungi petani dari jeratan rentenir. Memang ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa program ini tidak mendidik karena petani itu hanya perlu dipinjami bukan diberi, sehingga pola pikir petani nantinya akan selalu mengharap untuk diberi bantuan. Namun pernyataan ini dapat kita ambil sisi positifnya saja, berbeda dengan program Departemen Pertanian bidang permodalan sebelumnya, yang hanya memberikan fasilitasi pinjaman, program PUAP ini memberikan keleluasaan kepada GAPOKTAN secara mandiri untuk menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disepakati seluruh anggota GAPOKTAN. Sehingga harapan pemerintah, mereka dapat mengukur kemampuan kelompok mereka sendiri dalam hal menentukan bunga pinjaman, pola pengembalian, sangsi apabila ada tunggakan dan sebagainya.Hal ini tentunya meringankan beban petani karena semua telah disusun berdasarkan kesepakatan dan kemampuan seluruh anggota GAPOKTAN. Nilai lebih lainya, bahwa petani dapat meningkat kesejahteraannya baik dari laba yang membesar sebagai dampak pengembangan usaha, maupun Sisa Hasil Usaha (SHU) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dibagikan setiap tahun. SHU ini merupakan self-stimulus petani untuk secara sadar memilih meminjam di LKM GAPOKTAN daripada rentenir, juga sadar untuk mengangsur atau mengembalikan pinjaman. Ini yang membedakan dengan program-program sebelumnya dimana bunga menjadi milik Lembaga Perbankan.
Seratus juta rupiah bagi sebagian kelompok memang besar, tapi bagi sebagian kelompok yang lain seratus juta rupiah tersebut adalah kecil. Dana ini memang hanya stimulus dari pemerintah yang diharapkan bisa membesar seperti bola salju dan bergulir secara berkelanjutan. Pengelolaan LKM GAPOKTAN juga sangat memerlukan komitmen tinggi dari pengurus dan semua anggota dalam pencapaian tujuan LKM. Seperti GAPOKTAN Genengan Jasem (PUAP 2008) Desa Jasem, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, merupakan Gapoktan yang mempunyai landasan yang kuat dengan komitmen anggota sangat tinggi demi kemajuan LKM. Gabungan ini mempunyai komitmen untuk mengambangkan usahanya dalam budidaya tembakau, pembuatan Mikro Organisme Lokal (MOL). GAPOKTAN ini menyepakati bunga pinjaman sebesar 25%/6 bulan sehingga modal usaha sekarang berkembang dari 100 juta menjadi 150 Juta. Bunga ini memang tergolong sangat tinggi, tetapi para anggota sadar bahwa bunga yang tinggi digunakan untuk memupuk modal dan akan kembali pada anggota melalui SHU. Bila dilihat perkembangan ini tidak menutup kemungkinan GAPOKTAN ini akan menjadi bank petani yang tangguh. Hal ini sudah menjadi rencana jangka panjang dari GAPOKTAN Genengan. Hal lain yang menggembirakan GAPOKTAN sudah mempunyai gudang pupuk organik dan kantor sendiri, serta pengurus gapoktan sudah mendapatkan uang insentif Rp. 200.000,- /bulan dengan komitmen tinggi untuk melakukan pengadministrasian sebaik baiknya.
Di bumi pertiwi ini, diantara sekian ribu GAPOKTAN penerima PUAP tahun 2008 maupun 2009, mungkin masih banyak GAPOKTAN yang berhasil mengelola dana PUAP. Namun setidaknya dari GAPOKTAN Genengan ini, dapat diambil pelajaran bahwa semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi antara pengurus dan anggota GAPOKTAN sangat diperlukan untuk tumbuh dan berkembangnya LKM GAPOKTAN PUAP.
sumber: http://www.deptan.go.id/bpsdm/bbppketindan
0 Response for the "Gapoktan Siap Jadi Bank Petani"
Post a Comment